Cara Membayar Fidyah Ramadhan (Foto : Parboaboa/Ratni) PARBOABOA - Fidyah adalah sebuah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada pembayaran pengganti puasa bagi seseorang yang tidak dapat melakukan puasa secara penuh karena alasan yang sah. Meskipun puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan, namun dalam beberapa keadaan
Orang yang berhubungan badan dengan pasangannya di siang hari bulan ramadhan, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, maka ia harus membayar kafarat. Kafarat hubungan badan saat puasa ramadhan adalah sama dengan kafarat zihar, yaitu memerdekakan seorang budak perempuan mukmin, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh
Dengan begitu totalnya adalah 60 x 32.500 = Rp1.950.000 . Meskipun dalam madzhab hanafi dibolehkan membayar dengan nilai uang, namun lebih utama menggunakan pandangan mayoritas ulama, yaitu dengan makanan pokok. Selain itu, pembayaran kafarat dalam bentuk makanan dapat dicicil yang penjelasan selengkapnya ada di tautan ini.
Wajib melaksanakan (membayar) nazar jika ia adalah ibadah, seperti nazar shalat, atau puasa, atau sedekah, atau i'tikaf. Tidak boleh melaksanakan nazar jika ia adalah maksiat, seperti nazar untuk membunuh, minum arak, mengambil harta orang lain secara zalim dan semisalnya. Dan ia harus membayar kafarat sumpah, yaitu memberi makan enam orang
.
cara membayar kafarat puasa dengan uang