bisa ditangani dengan menginstalasi versi 1.0 untuk membuka db1771_2010. Ingat, hanya gunakan untuk mengedit lampiran tsb, jangan buka lampiran/form lainnya. Hal ini dikarenakan susunan field/kolom dalam beberapa table dari kedua versi ini berbeda (versi 1.0 dan 1.2). Masalah: impor gagal Solusi: Hindarkan tanda apostrof (‘) dan tanda kutip(“) 1. Buka file database eSPT PPh Pasal 4 yang menggunakan ekstensi mdb 2. Masukan password e_spt_pajak 3. Setelah terbuka, simpan file ini ke dalam versi terbaru dengan ekstensi accdb. Setelah 3 langkah tersebut anda lakukan, maka database tersebut siap untuk digunakan dengan aplikasi eSPT PPh Pasal 4 (2) versi 2.0. Setelah itu, silakan pilih eSPT PPN 1107 PUT versi 3.0 untuk mulai mengunduh. Nanti, Anda akan mendapatkan file e-SPT dengan format winrar. Untuk memulai untuk menginstal, silakan extract terlebih dahulu file e-SPT tersebut. Jika sudah, buka file e-SPT itu lalu pilih Setup. Nanti, Anda akan dibawa ke proses instalasinya. Patch eSPT Masa PPh Pasal 4 (2) versi 2.1.0. Installer e-SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 seringkali dilakukan pembaharuan atau update oleh Direktorat Jenderal Pajak, sehingga program e-SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 harus selalu di update. Installer e-SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 Terbaru dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak dan diberikan secara gratis .

download espt pph badan versi terbaru